Bambang Gianto

Bambang Gianto
Ketua Umum Koperasi Unit Desa (KUD) Mukti Jaya, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, Indonesia.

Pria kelahiran Ngawi, November 1974 ini sudah aktif sejak tahun 1998 sebagai Ketua II Bidang Administrasi dan Keuangan, lalu pada tahun 2008 dipilih sebagai Ketua Umum. KUD Mukti Jaya sendiri adalah koperasi sawit yang menjadi contoh baik di Indonesia, bahkan dunia. Selama kepemimpinannya, Bambang berhasil mengelola bantuan dana Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) dengan melibatkan 1.500 pekebun sehingga sukses sebagai pilot project peremajaan lahan sawit. KUD Mukti Jaya juga sebagai tempat penanaman perdana program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) oleh Presiden RI Bapak Joko Widodo pada tanggal 13 Oktober 2017.

Bagaimana sejarah terbentuknya KUD Mukti Jaya?
KUD Mukti Jaya didirikan pada tahun 1984 di Desa Bumi Kencana. Koperasi ini pada awalnya didirikan sebagai program pemerintah, untuk memperbanyak pendirian koperasi bersamaan dengan penempatan transmigrasi. KUD Mukti Jaya memulai perkebunan di bidang kelapa sawit pada tahun 1998. Pada tahun tersebut, jumlah anggota KUD Mukti Jaya yang memiliki perkebunan kelapa sawit kurang lebih sebanyak 1,924 KK (petani plasma) dengan luasan kebun sawit kurang lebih 3,848 ha yang rata- rata per KK memiliki 2 ha.

Apa saja latar belakang anggota – anggota dari KUD Mukti Jaya?
Anggota masih ada sebagian yang belum memiliki e-ktp, kartu kk belum aktif, sudah berusia lanjut sehingga tidak bisa mendapat pembiayaan, sebagian tidak memiliki tabungan peremajaan, serta tidak memiliki sumber pendapatan lain. Untuk SDM bervariasi dengan latar belakang sebagai petani sawit di luar plasma. Sebagian lagi adalah pedagang, lalu ada juga sebagai buruh / karyawan pada perusahaan sawit, minyak gas, karet, serta batu bara.

Apa kunci sukses Bambang dalam kepemimpinannya selama ini di KUD Mukti Jaya?
Dalam prinsip kepemimpinannya, Saya berprinsip bahwa sisa hasil usaha (SHU) bukan sebagai tujuan utama, justru daya tariknya adalah pada efisiensi pengelolaan kebun. Pada hal tersebut, pendapatan para anggota dapat dibandingkan dengan petani lain tapi dengan pendapatan yang lebih tinggi.

Bagaimana kondisi lahan yang berada di KUD Mukti Jaya?
Nama di SHM selain masih banyak yang berbeda dengan pemilik asli, ada juga yang masih dijaminkan kepada pihak lain (bank, pengepul, lain-lain). Selain itu, luas antar kavling banyak yang berbeda dengan umur tanaman yang sudah >25 tahun dan produksinya masih tinggi. Potensi PSR 3.848ha lahan ex. plasma dan hampir 1.000ha pekebun swadaya sudah menerima bantuan dana PSR dari BPDPKS seluas 3.226 ha (6 desa).

Bagaimana perkembangan dari implementasi program replanting di KUD Mukti Jaya?
Bantuan Dana PSR yang didapat adalah pada Tahap 1 dan tahap 2 seluas: 2.448 ha, tahap 3 seluas: 777 ha. Program ini melibatkan 1.500 pekebun dan berproduksi mulai bulan Mei 2020 sampai dengan Maret 2021, telah berhasil menghasilkan Tandan Buah Segar (TBS) sebanyak: 5.031 Ton senilai: Rp. 8,041 milyar.