Pada rapat Komite Pengarah BPDP KS 27 Oktober 2020 telah diputuskan untuk melakukan penyesuaian pungutan ekspor produk kelapa sawit dan turunannya. Rapat Komite Pengarah BPDP KS ini merupakan lanjutan rapat Komite Pengarah 23 Oktober 2020 yang secara khusus membahas penyesuaian pungutan ekspor kelapa sawit. Pungutan progresif CPO baru terjadi ketika harga referensi CPO mencapai USD670 – 695/ton dimana peningkatan pungutan ekspor CPO mencapai USD5/ton, sedangkan ketika harga diatas USD695/ton maka setiap kenaikan 25/ton maka pungutan CPO akan naik USD15/ton sedangkan turunan CPO akan naik USD12,5/ton. Penyesuaian pungutan juga diterapkan pada produk bernilai rendah seperti cangkang dimana terjadi penurunan pungutan dari USD15/ton menjadi USD7/ton dan tidak mengalami peningkatan pungutan pada setiap level harga.



Respon kebijakan pemerintah Indonesia mengejutkan dunia karena pungutan ekspor dinaikkan secara progresif untuk menjamin keberlangsungan program B30