- Keunggulan Malaysia dengan sistem pengelolaan perkebunan yang terintegrasi dari hulu ke hilir mendorong terjadinya ekspansi area kelapa sawit pada tahun 1990-an. Perluasan area ini berdampak pada kebutuhan tenaga kerja lebih banyak mulai dari tenaga teknis lapangan sampai dengan manajerial.
- Terdapat gap cukup besar (30%-50%) antara ketersediaan dengan kebutuhan tenaga kerja, artinya industri kelapa sawit kekurangan 50% dari jumlah tenaga kerja yang seharusnya. Malaysia kemudian merekrut pekerja dari luar negeri terutama negara tetangga seperti Indonesia untuk memenuhi kebutuhan tenaga kerja. Kebutuhan TKA juga dipenuhi dari Bangladesh, India, Filipina, Thailand, Nepal dan Myanmar.
Ketersediaan vs Kebutuhan Tenaga Kerja
Industri Kelapa Sawit (2010-2019)

Tantangan dalam Penyediaan Tenaga Kerja
Produktivitas Tenaga Kerja
Perkembangan teknologi pemanenan mekanik yang digantikan oleh mesin, menekan 50% dari jumlah tenaga kerja yang dibutuhkan.
Insentif
Insentif diberikan untuk pengusaha yang melakukan replanting sehingga perluasan area tanam ini menjadi kunci untuk meningkatkan produksi.
Menuju Inovasi Berkelanjutan
SDG’s, rekayasa genetik dan diversifikasi tanaman sebagai upaya mendorong produktivitas berkelanjutan serta mengatasi kekurangan tenaga kerja.
Dalam penyediaan tenaga kerja sangat penting memperhatikan porsi dari penggunaan teknologi dengan campur tangan manusia. Porsi yang seimbang akan memberikan dampak keberlanjutan sehingga selalu ada ruang untuk penyerapan tenaga kerja.
Komposisi Tenaga Kerja Asing Industri
Kelapa Sawit di Malaysia (2010)

Tantangan dalam Merekrut Tenaga Kerja Lokal
Perspektif
- 3D (dirty, dangerous, demanding)
- Upah rendah
- Penyediaan perumahaan dibawah standar
Kompensasi
- Upah tidak sepadan dengan risiko
- Minim program insentif
- Minim fasilitas sosial & infrastruktur (jalan, internet)
Menuju Inovasi Berkelanjutan
- Minim ketrampilan teknis
- Bumiputera lebih banyak di posisi manajerial dan professional
- Diversifikasi pilihan karir
Merubah mindset pekerja lokal untuk tertarik di sektor perkebunan dapat diupayakan dengan meningkatkan upah minimum, menyediakan jaminan terhadap kebutuhan dasar, serta memberikan pendidikan teknis terintegrasi dengan praktik lapangan.